مسند أحمد ٤٥٤٩: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَعْجَلْ أَحَدُكُمْ عَنْ طَعَامِهِ لِلصَّلَاةِ قَالَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَسْمَعُ الْإِقَامَةَ وَهُوَ يَتَعَشَّى فَلَا يَعْجَلُ
Musnad Ahmad 4549: Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Nafi' dari Ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian tergesa-gesa ketika makan karena hendak shalat." Nafi' melanjutkan, " Ibnu Umar pernah mendengar iqamah ketika itu ia sedang makan malam, namun ia tidak tergesa-gesa."
Musnad Ahmad Nomer 4549