مسند أحمد ٤٦٠٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَحَتَّهَا ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَتَنَخَّمْ قِبَلَ وَجْهِهِ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قِبَلَ وَجْهِ أَحَدِكُمْ إِذَا كَانَ فِي الصَّلَاةِ
Musnad Ahmad 4609: Telah menceritakan kepada kami Muhammad telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah melihat dahak di arah qiblat masjid lalu menggaruknya, kemudian beliau menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melakukan shalat janganlah ia meludah di hadapannya, karena Allah Ta'ala sedang berhadapan dengan salah seorang dari kalian jika sedang ia melakukan shalat."
Musnad Ahmad Nomer 4609