مسند أحمد ٤٦٣٩: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَىِ بْنِ حَبَّانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلًا أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ يَحْيَى أَنَّهُ كَانَ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ لَهُ فِي الْفِتْنَةِ لَا تَرَوْنَ الْقَتْلَ شَيْئًا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلثَّمَادَةِ لَا يَنْتَجِي اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا
Musnad Ahmad 4639: Telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Yahya -yakni Ibnu Sa'id- dari Muhammad bin Yahya bin Habban telah mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki mengabarkan kepadanya dari ayahnya Yahya bahwa ia pernah bersama Abdullah bin Umar, lalu Abdullah bin Umar menceritakan kepadanya tentang fitnah: Kalian tidak akan melihat sedikit pun pembunuhan, dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Janganlah dua orang berbicara tanpa menyertakan teman keduanya."
Musnad Ahmad Nomer 4639