مسند أحمد ٤٧١٩: حَدَّثَنَا عَبْدَةُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِعَائِشَةَ فَقَالَتْ وَهِلَ يَعْنِي ابْنَ عُمَرَ إِنَّمَا مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرٍ فَقَالَ إِنَّ صَاحِبَ هَذَا لَيُعَذَّبُ وَأَهْلُهُ يَبْكُونَ عَلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَتْ هَذِهِ الْآيَةَ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
Musnad Ahmad 4719: Telah menceritakan kepada kami Abdah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Ayahnya dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya mayit akan diadzab disebabkan tangisan keluarganya." Hal itu disampaikan kepada Aisyah, maka ia pun mengatakan, "Ibnu Umar keliru, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah melewati sebuah kuburan seraya bersabda: "Sesungguhnya penghuni kuburan ini akan diadzab sedangkan keluarganya menangisinya." Kemudian ia membaca ayat: ' (Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain) ' (Qs. Al An'aam: 164).
Musnad Ahmad Nomer 4719