مسند أحمد ٩٩٩٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنِ الْحَسَنِ قَالَ بَلَغَنِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَالْعَجْمَاءُ جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ ذَلِكَ
Musnad Ahmad 9993: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, dia berkata: telah menceritakan kepada kami 'Auf dari Al Hasan, dia berkata: telah sampai kepadaku bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Binatang yang mati karena masuk lubang penambangan adalah mati sia-sia, binatang yang mati karena tertanduk adalah mati sia-sia, binatang yang mati karena tercebur ke dalam sumur adalah mati sia-sia, dan pada harta yang terpendam zakatnya adalah seperlima." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, dia berkata: telah menceritakan kepada kami 'Auf dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sebagaimana redaksi hadits diatas."
Musnad Ahmad Nomer 9993