مسند أحمد ١٠٠٤٧: قَالَ عَبْد اللَّهِ وَجَدْتُ هَذَيْنِ الْحَدِيثَيْنِ فِي كِتَابِ أَبِي بِخَطِّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقَدَّمُوا الشَّهْرَ يَعْنِي رَمَضَانَ بِيَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ ذَلِكَ صَوْمًا كَانَ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ ثُمَّ أَفْطِرُوا
Musnad Ahmad 10047: Abdullah berkata: Aku mendapatkan dua hadits ini dalam kitab bapakku dengan lafadz tulisan: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al Anshari, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian dahului -yaitu bulan ramadhan- dengan berpuasa satu atau dua hari, kecuali jika hari itu bertepatan dengan hari yang salah seorang dari kalian berpuasa di dalamnya. Berpusalah kalian karena melihatnya dan berbukalah kalian karena melihatnya, maka jika terhalang oleh kalian untuk melihatnya sempurnakanlah menjadi tigapuluh hari, kemudian berbukalah."
Musnad Ahmad Nomer 10047