مسند أحمد ٧٩٤٤: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ أَخْبَرَنَا قَتَادَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عُرِضَ لَهُ شَيْءٌ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَسْأَلَهُ فَلْيَقْبَلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ رِزْقٌ سَاقَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ
Musnad Ahmad 7944: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammam telah mengabarkan kepada kami Qotadah dari Abdul Malik dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Bersabda: "Barangsiapa diberikan sesuatu kepadanya tanpa ia memintanya terlebih dahulu maka hendaklah ia terima, karena itu adalah rizki yang Allah berikan kepadanya."
Musnad Ahmad Nomer 7944