Musnad Ahmad

مسند العشرة المبشرين بالجنة

Kitab Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند عثمان بن عفان رضي الله عنه
Musnad Utsman bin 'Affan Radliyallahu 'anhu

مسند أحمد ٤٧١: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَنْبَأَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي رَبَاحٌ قَالَ زَوَّجَنِي مَوْلَايَ جَارِيَةً رُومِيَّةً فَوَقَعْتُ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَسَمَّيْتُهُ عَبْدَ اللَّهِ ثُمَّ وَقَعْتُ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَسَمَّيْتُهُ عُبَيْدَ اللَّهِ ثُمَّ طَبِنَ لِي غُلَامٌ رُومِيٌّ قَالَ حَسِبْتُهُ قَالَ لِأَهْلِي رُومِيٌّ يُقَالُ لَهُ يُوحَنَّسُ فَرَاطَنَهَا بِلِسَانِهِ يَعْنِي بِالرُّومِيَّةِ فَوَقَعَ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لَهُ غُلَامًا أَحْمَرَ كَأَنَّهُ وَزَغَةٌ مِنْ الْوَزَغَاتِ فَقُلْتُ لَهَا مَا هَذَا فَقَالَتْ هَذَا مِنْ يُوحَنَّسَ قَالَ فَارْتَفَعْنَا إِلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَقَرَّا جَمِيعًا فَقَالَ عُثْمَانُ إِنْ شِئْتُمْ قَضَيْتُ بَيْنَكُمْ بِقَضِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْوَلَدَ لِلْفِرَاشِ قَالَ حَسِبْتُهُ قَالَ وَجَلَدَهُمَا

Musnad Ahmad 471: Telah menceritakan kepada kami Yazid telah memberitakan kepada kami Mahdi Bin Maimun dari Muhammad Bin Abdullah Bin Abu Ya'qub dari Al Hasan Bin Sa'd dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Rabah, dia berkata: "Majikanku menikahkanku dengan seorang budak wanita keturunan Romawi, kemudian aku menggaulinya dan melahirkan seorang anak laki-laki hitam sepertiku yang aku beri nama Abdullah. Kemudian aku menggaulinya lagi dan melahirkan anak laki-laki hitam sepertiku yang aku beri nama Ubaidillah, kemudian datanglah padaku seorang lelaki Romawi." -Al Hasan Bin Sa'd berkata: aku mengiranya dia berkata:- "Kepada keluargaku orang Romawi dia di panggil dengan nama Yohannas, kemudian berbicara dengan bahasanya yang tidak difahami yaitu "bahasa Romawi" kemudian bersetubuh dengannya dan lahirlah seorang anak laki-laki berkulit merah seperti seekor tokek, maka aku bertanya kepadanya: "Apa ini?" Dia menjawab: "Ini anak dari Yohannas." Kemudian kami adukan kepada Utsman Bin Affan dan keduanya mengakui, lalu Utsman berkata: "Jika kalian menghendaki, aku akan putuskan perkara kalian dengan keputusan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah memutuskan bahwa anak adalah bagi pemilik ranjang." Perawi berkata: aku mengiranya berkata: "Dan Utsman lalu menjilid keduanya."

Musnad Ahmad Nomer 471