مسند أحمد ١١٠٣٣: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنِي زُهَيْرٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَتْرُكْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
Musnad Ahmad 11033: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman berkata: telah menceritakan kepadaku Zuhair dari Zaid bin Aslam dari Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri dari Bapaknya ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat maka janganlah ia biarkan seseorang melintas di depannya, jika menolak maka hendaklah ia pukul karena dia adalah setan."
Musnad Ahmad Nomer 11033