مسند أحمد ١١٠٣٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ أَبِي الْوَدَّاكِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ أَصَبْنَا سَبْيًا يَوْمَ حُنَيْنٍ فَجَعَلْنَا نَعْزِلُ عَنْهُمْ وَنَحْنُ نُرِيدُ الْفِدَاءَ فَقَالَ بَعْضُنَا لِبَعْضٍ تَفْعَلُونَ ذَلِكَ وَفِيكُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَيْسَ مِنْ كُلِّ الْمَاءِ يَكُونُ الْوَلَدُ إِذَا أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْلُقَ شَيْئًا لَمْ يَمْنَعْهُ شَيْءٌ
Musnad Ahmad 11036: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Al Waddak dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata: "Kami mendapatkan tawanan wanita pada perang Hunain, lalu kami pun melakukan azl karena kami tidak ingin membebaskan mereka, maka sebagian kami berkata kepada sebagian yang lain, "Kalian melakukan hal itu, padahal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ada di antara kalian, " maka akupun bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Tidak setiap air (sperma) akan menjadi anak, jika Allah ingin menciptakan sesuatu maka tidak ada yang bisa melarangnya."
Musnad Ahmad Nomer 11036