مسند أحمد ١١٢٦٩: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا فُضَيْلٌ يَعْنِي ابْنَ مَرْزُوقٍ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَهُ عَنْ غَسْلِ الرَّأْسِ فَقَالَ يَكْفِيكَ ثَلَاثُ حَفَنَاتٍ أَوْ ثَلَاثُ أَكُفٍّ ثُمَّ جَمَعَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ يَا أَبَا سَعِيدٍ إِنِّي رَجُلٌ كَثِيرُ الشَّعْرِ قَالَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَكْثَرَ شَعْرًا مِنْكَ وَأَطْيَبَ
Musnad Ahmad 11269: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam berkata: telah menceritakan kepada kami Fudlail -yaitu Ibnu Marzuq- dari 'Athiyyah dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya tentang membasuh kepala, maka ia pun berkata: "Cukup bagimu tiga gayung atau tiga cakupan kedua telapak tangan" -seraya menggabungkan kedua telapak tangannya-, kemudian laki-laki itu berkata: "Wahai Abu Sa'id, sesungguhnya aku ini adalah seorang laki-laki yang rambutnya lebat, " Abu Sa'id berkata: "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam rambutnya lebih lebat dan lebih bagus dari rambut milikmu."
Musnad Ahmad Nomer 11269