مسند أحمد ١١٣٤٦: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَاقَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُسَيْطٍ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ وَمُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَوْبَانَ أَخْبَرَاهُ أَنَّهُمَا سَمِعَا أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسَمَ بَيْنَهُمْ طَعَامًا مُخْتَلِفًا بَعْضُهُ أَفْضَلُ مِنْ بَعْضٍ قَالَ فَذَهَبْنَا نَتَزَايَدُ بَيْنَنَا فَمَنَعَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَبْتَاعَهُ إِلَّا كَيْلًا بِكَيْلٍ لَا زِيَادَةَ فِيهِ
Musnad Ahmad 11346: Telah menceritakan kepada kami Ya'qub berkata: telah menceritakan kepada kami Bapakku dari Ibnu Ishaq berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abdullah bin Qusaith bahwa Abu Salamah dan Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban keduanya mengabarkan kepadanya, bahwa keduanya mendengar Abu Sa'id Al Khudri menceritakan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam membagi-bagikan makanan yang berbeda-beda kepada mereka, sebagian ada yang bagus dan sebagian ada yang jelek, " Abu Sa'id berkata: "Maka kami pun pergi untuk saling menukar bagiannya masing-masing dengan disertai tambahan, namun Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melarang kami untuk saling membeli kecuali sama dalam takaran dan tidak ada tambahan di dalamnya."
Musnad Ahmad Nomer 11346