مسند أحمد ١١٦٧٧: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيُعِدْ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ وَذَكَرَ هَنَةً مِنْ جِيرَانِهِ فَكَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَّقَهُ قَالَ وَعِنْدِي جَذَعَةٌ هِيَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ قَالَ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَا أَدْرِي بَلَغَتْ رُخْصَتُهُ مَنْ سِوَاهُ أَمْ لَا قَالَ ثُمَّ انْكَفَأَ رَسُولُ اللَّهِ عَلَيْهِ الصَّلَاة وَالسَّلَامُ إِلَى كَبْشَيْنِ فَذَبَحَهُمَا وَقَامَ النَّاسُ إِلَى غُنَيْمَةٍ فَتَوَزَّعُوهَا أَوْ قَالَ فَتَجَزَّعُوهَا هَكَذَا قَالَ أَيُّوبُ
Musnad Ahmad 11677: Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata: telah mengabarkan kepada kami Ayyub dari Muhammad dari Anas ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda pada hari nahar (hari 'iedul adla): "Barangsiapa menyembelih kurbannya sebelum shalat hendaklah ia mengulanginya!" Kemudian seorang laki-laki berdiri seraya berkata: "Ini adalah hari dimana daging adalah sesuatu yang paling disukai, " kemudian dia menyebutkan kebutuhan (permintaan daging) dari para tetangganya, dan seakan-akan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam membenarkannya. Orang itu berkata lagi, "Aku mempunyai jadza'ah (unta yang umurnya antara enam bulan hingga satu tahun), yang lebih aku sukai dari pada dua ekor kambing gemuk." Anas berkata: "Lalu beliau memberikannya rukhsah kepadanya, aku tidak tahu apakah rukhsahnya tersebut bisa untuk orang lain atau tidak." Anas berkata: "Namun Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam lebih condong kepada dua kambing, maka beliau pun menyembelihnya. Lalu orang-orang langsung menuju kambing sembelihan mereka, kemudian mereka membagi-bagikannya, " atau ia mengatakan: "memotong-motongnya." Demikian yang dikatakan oleh Ayyub.
Musnad Ahmad Nomer 11677