مسند أحمد ١٢١٥٢: حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ خَلِيفَةَ حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ عُمَرَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا وَيَقُولُ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Musnad Ahmad 12152: Telah menceritakan kepada kami Husain dan Affan berkata: Telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Khalifah telah bercerita kepadaku Hafs bin Umar dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk menikah dan melarang dari membujang dengan larangan yang keras, dan Beliau Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda: "Menikahlah dengan seorang wanita yang memiliki kasih sayang serta manghasilan banyak keturunan, karena sesungguhnya saya berlomba-lomba untuk saling memperbanyak umat dengan para Nabi pada hari kiamat."
Musnad Ahmad Nomer 12152