مسند أحمد ١٣٧٧٩: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ ابْنِ الْمُنْكَدِرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ مَرِضْتُ فَأَتَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي هُوَ وَأَبُو بَكْرٍ مَاشِيَيْنِ وَقَدْ أُغْمِيَ عَلَيَّ فَلَمْ أُكَلِّمْهُ فَتَوَضَّأَ فَصَبَّهُ عَلَيَّ فَأَفَقْتُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ فِي مَالِي وَلِي أَخَوَاتٌ قَالَ فَنَزَلَتْ آيَةُ الْمِيرَاثِ يَسْتَفْتُونَكَ قُلْ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ كَانَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أَخَوَاتٌ إِنْ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ
Musnad Ahmad 13779: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Al Munkadir sesungguhnya telah mendengar Jabir berkata: saya sakit lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangiku untuk menjengukku bersama Abu Bakar dengan berjalan. Namun saya dalam keadaan tidak sadar sehingga saya tidak bisa bicara dengan beliau. Lalu beliau berwudlu dan memercikiku air lalu saya sadar. Saya bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana cara menyikapi hartaku, saya memiliki beberapa saudara perempuan. (Jabir bin Abdullah radliyallahu'anhuma) berkata: lalu turunlah ayat warisan, Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah) Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu) ---saat itu dia tidak mempunyai anak tapi memiliki beberapa saudara perempuan---, jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan,.
Musnad Ahmad Nomer 13779