مسند أحمد ١٣٧٧٢: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ دَعُوا النَّاسَ يَرْزُقْ اللَّهُ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ
Musnad Ahmad 13772: Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair berkata: saya telah mendengar Jabir bin Abdullah berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Janganlah orang yang tinggal (di kota) menjual kepada orang yang tinggal di desa (perkampungan pelosok), Biarkan manusia, Allah telah memberi rizki sebagian mereka dari sebagian yang lain."
Musnad Ahmad Nomer 13772