مسند أحمد ١٦٩٩٨: حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ يَعْنِي الْفَزَارِيَّ عَنْ صَفْوَانَ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى عَنْ عُتْبَةَ بْنِ عَبْدٍ السُّلَمِيِّ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقَتْلُ ثَلَاثَةٌ رَجُلٌ مُؤْمِنٌ قَاتَلَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى إِذَا لَقِيَ الْعَدُوَّ قَاتَلَهُمْ حَتَّى يُقْتَلَ فَذَلِكَ الشَّهِيدُ الْمُفْتَخِرُ فِي خَيْمَةِ اللَّهِ تَحْتَ عَرْشِهِ لَا يَفْضُلُهُ النَّبِيُّونَ إِلَّا بِدَرَجَةِ النُّبُوَّةِ وَرَجُلٌ مُؤْمِنٌ قَرَفَ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ الذُّنُوبِ وَالْخَطَايَا جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى إِذَا لَقِيَ الْعَدُوَّ قَاتَلَ حَتَّى يُقْتَلَ مُحِيَتْ ذُنُوبُهُ وَخَطَايَاهُ إِنَّ السَّيْفَ مَحَّاءُ الْخَطَايَا وَأُدْخِلَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَ فَإِنَّ لَهَا ثَمَانِيَةَ أَبْوَابٍ وَلِجَهَنَّمَ سَبْعَةَ أَبْوَابٍ وَبَعْضُهَا أَفْضَلُ مِنْ بَعْضٍ وَرَجُلٌ مُنَافِقٌ جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ حَتَّى إِذَا لَقِيَ الْعَدُوَّ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى يُقْتَلَ فَإِنَّ ذَلِكَ فِي النَّارِ السَّيْفُ لَا يَمْحُو النِّفَاقَ حَدَّثَنَا يَعْمَرُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا صَفْوَانُ بْنُ عَمْرٍو أَنَّ أَبَا الْمُثَنَّى الْأُمْلُوكِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عُتْبَةَ بْنَ عَبْدٍ السُّلَمِيَّ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْقَتْلُ ثَلَاثَةٌ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ
Musnad Ahmad 16998: Telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Amru ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq yakni Al Fazari dari Shafwan -yakni Ibnu Amru- dari Abul Mutsanna dari Utbah bin Abdu As Sulami salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya peperangan itu ada tiga macam. Seorang laki-laki mukmin berperang dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah, hingga ketika ia bertemu dengan musuh, ia perangi mereka hingga dirinya terbunuh. Itulah orang yangmati syahid, ia berada di dalam kemah Allah di bawah Arys-Nya. Para Nabi tidak lebih mulia dari mereka kecuali karena derajat kenabian saja. Kemudian seorang laki-laki mukmin yang mengharamkan perbuatan dosa dan segala kesalahan atas dirinya, ia berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah, hingga ketika ia bertemu dengan musuh, ia maju menyerbu hingga dirinya terbunuh. Maka dosa dan segala kesalahan-kesahalannya akan dihapus. Sesungguhnya pedang itu merupakan penghapus atas segala kekhilafan. Kemudian ia akan dimasukkan ke dalam surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki, surga memiliki delapan pintu sedangkan neraka jahannam mempunyai tujuh pintu, yang sebagian lebih baik dari sebagian yang lain. Sebagiannya adalah lebih utama dari sebagian yang lain. Kemudian (yang ketiga) adalah seorang munafik yang berjihad dengan jiwa dan hartanya sampai saat ia berhadapan dengan pasukan musuh ia pun berperang di jalan Allah hingga ia terbunuh, maka ia akan ditempatkan di dalam neraka. Sesungguhnya pedang itu tidaklah mampu menghapus kemunafikan." Telah menceritakan kepada kami Ya'mar bin Bisyr Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Shafwan bin Amru bahwa Abul Mutsanna Al Umluki menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Utbah bin Amir As Salumi salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Peperangan itu ada tiga macam ?.lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut."
Musnad Ahmad Nomer 16998