مسند أحمد ١٨٣٧٧: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامٍ قَالَ بَالَ جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ فَقِيلَ لَهُ تَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ بُلْتَ قَالَ نَعَمْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَكَانَ يُعْجِبُهُمْ هَذَا الْحَدِيثُ لِأَنَّ إِسْلَامَ جَرِيرٍ كَانَ بَعْدَ نُزُولِ الْمَائِدَةِ
Musnad Ahmad 18377: Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Ibrahim dari Hammam ia berkata: Jarir buang air kecil, lalu berwudlu dan membasuh bagian atas kedua sepatunya. Maka dikatakanlah kepadanya, "Kamu melakukan ini, sedangkan kamu telah buang air kecil?" ia menjawab, "Ya. Saya telah melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam buang air kecil kemudian berwudlu dan membasuh kedua sepatunya." Ibrahim berkata: Mereka heran terhadap hadits ini karena keIslaman Jarir adalah setelah turun surat Al Ma`idah.
Musnad Ahmad Nomer 18377