مسند أحمد ١٨٣٩٦: حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنِ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ قَوْمٍ يَعْمَلُونَ بِالْمَعَاصِي وَفِيهِمْ رَجُلٌ أَعَزُّ مِنْهُمْ وَأَمْنَعُ لَا يُغَيِّرُونَ إِلَّا عَمَّهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِعِقَابٍ أَوْ قَالَ أَصَابَهُمْ الْعِقَابُ
Musnad Ahmad 18396: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad telah mengabarkan kepada kami Syarik dari Abu Ishaq dari Al Mundzir bin Jarir dari bapaknya ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidaklah suatu kaum berbuat maksiat, sementara di tengah-tengah mereka ada seorang laki-laki yang lebih kuat dari mereka dan lebih disegani, namun orang yang kuat dan disegani itu tidak mau merubah kemaksiatan orang-orang, kecuali Allah akan meratakan siksa-Nya kepada mereka semua." Atau beliau berkata: "(Maka Allah) akan menimpakan siksa-Nya kepada mereka."
Musnad Ahmad Nomer 18396