مسند أحمد ١٨٧١٩: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَوْفٍ عَنْ خَالِدٍ الْأَحْدَبِ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ مُحْرِزٍ قَالَ أُغْمِيَ عَلَى أَبِي مُوسَى فَبَكَوْا عَلَيْهِ فَأَفَاقَ فَقَالَ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكُمْ مِمَّنْ بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّنْ حَلَقَ أَوْ خَرَقَ أَوْ سَلَقَ
Musnad Ahmad 18719: Telah menceritakan kepada kami 'Affan Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Auf dari Khalid Al Ahdab dari Shafwan bin Muhriz ia berkata: Abu Musa pernah pingsang, sehingga orang-orang pun menangisinya. Setelah siuman, ia berkata: "Sesungguhnya saya berlepas diri dari seorang yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berlepas diri darinya. Yaitu dari siapa saja yang meratap, mencukur rambutnya/jenggot karena suatu musibah, dan orang yang merobek-robek bajunya ketika menghadapi musibah."
Musnad Ahmad Nomer 18719