مسند أحمد ١٩٠٦٧: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ رَبَاحٍ أَبُو الْفَضْلِ حَدَّثَنَا أَبُو السَّوَّارِ الْعَدَوِيُّ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْحَيِّ إِنَّهُ يُقَالُ فِي الْحِكْمَةِ إِنَّ مِنْهُ وَقَارًا لِلَّهِ وَإِنَّ مِنْهُ ضَعْفًا فَقَالَ لَهُ عِمْرَانُ أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتُحَدِّثُنِي عَنْ الصُّحُفِ
Musnad Ahmad 19067: Telah menceritakan kepada kami Yazid, telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Rabah Abul Al Fadhl, telah menceritakan kepada kami Abu Siwar Al 'Adawi, telah menceritakan kepada kami 'Imran bin Hushain dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Malu itu semuanya baik." Lalu seorang pemuda dari penduduk Hayy berkata: "Sungguh itu tercatat juga dalam Al Hikmah, karena hal itu dapat mendatangkan ketenangan karena Allah dan juga dapat mendatangkan pahala yang berlipat ganda. 'Imran bin Hushain berkata kepadanya: "Aku menceritakan padamu dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sementara engkau menceritakan pada kami dari Suhuf."
Musnad Ahmad Nomer 19067