مسند أحمد ١٩١٩٦: حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ بَهْزٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَوْمٌ نَتَسَاءَلُ أَمْوَالَنَا قَالَ يَسْأَلُ أَحَدُكُمْ فِي الْجَائِحَةِ وَالْفَتْقِ لِيُصْلِحَ بَيْنَ قَوْمِهِ فَإِذَا بَلَغَ أَوْ كَرَبَ اسْتَعَفَّ
Musnad Ahmad 19196: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Bahz ia berkata: telah menceritakan padaku Ayahku dari kakekku ia berkata: aku bertanya: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami ini kaum yang satu sama lain saling meminta harta-harta kami?." Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Silahkan salah seorang diantara kalian meminta karena bala dan bencana, untuk memperbaiki hubungan antara kaum, namun apabila telah mencukupi atau menyusahkan, berhentilah (dari meminta bantuan)."
Musnad Ahmad Nomer 19196