مسند أحمد ١٩٢٧٢: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّيَ
Musnad Ahmad 19272: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari Samurah: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangan berkewajiban mengembalikan sesuatu yang ia ambil, hingga ia menunaikannya."
Musnad Ahmad Nomer 19272