مسند أحمد ٢٠٩١١: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ عَلِيٍّ يَعْنِي ابْنَ مُبَارَكٍ عَنْ يَحْيَى عَنْ سَفِينَةَ أَنَّ رَجُلًا سَاطَ نَاقَتَهُ بِجِذْلٍ فَسَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ بِأَكْلِهَا
Musnad Ahmad 20911: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari 'Ali bin Mubarak dari Yahya dari Safinah bahwa pernah ada seorang laki-laki mencambuk untanya dengan pangkal pohon, unta itu membawa bawaan yang banyak, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menanyakannya kemudian memerintahkan mereka untuk memakan pangkal pohon tersebut.
Musnad Ahmad Nomer 20911