AL-Hikam Pasal 26 Jangan Menunda Amal

Al-Hikam Pasal 26

Jangan Menunda Amal


اِحالتكَ الاَعمالِ علىٰ وجودِ الفراغِ من رعوناتِ النـَّفـْسِ

" Menunda amal perbuatan [kebaikan] karena menanti kesempatan lebih baik, suatu tanda kebodohan yang mempengaruhi jiwa "

Syarah

Seorang murid apabila terlalu disibukkan dengan urusan dunianya, yang bisa menghalangi amal yang menyebabkan dekat dengan Allah, sehingga dia menangguhkan amal menunggu kesempatan yang tidak sibuk itu dinamakan kumprung/kebodohan.

Kebodohan itu disebabkan oleh:

1. Karena ia mengutamakan duniawi. Padahal Allah subhanahu wata'ala berfirman: ''Tetapi kamu mengutamakan kehidupan dunia, padahal akhirat itu lebih baik dan kekal selamanya.''

2. Penundaan amal itu kepada masa yang ia sendiri tidak mengetahui apakah ia akan mendapatkan kesempatan itu atau kemungkinan ia akan dijemput oleh maut yang setiap saat selalu menantinya.

3. Kemungkinan azam, niat dan hasrat itu menjadi lemah dan berubah. Seorang penyair berkata: ''Janganlah menunda sampai besok, apa yang dapat engkau kerjakan hari ini. Waktu sangat berharga, maka jangan engkau habiskan kecuali untuk sesuatu yang berharga.