Al-Hikam Pasal 27
Jangan Minta Dipindah Dari Satu Maqom Ke Maqom Lain
لاتَطلُبْ منهُ ان يُخرِجكَ من حالةٍ ليَسْتعملكَ فيماَ سِواها فلوارَادكَ لاسْتَعْملك من غير اِخرَاجٍ
."Jangan engkau meminta kepada Allah supaya dipindahkan dari suatu masalah kepada masalah yang lain, sebab sekiranya Allah menghendakinya tentu telah memindahkanmu, tanpa merubah keadaan yang terdahulu."
Syarah
Dalam suatu hikayat: Ada seorang yang salik, dia bekerja mencari nafkah dan beribadat dengan tekun, lalu ia berkata dalam hatinya: Andaikata aku bisa mendapatkan untuk tiap hari, dua potong roti, niscaya aku tidak susah bekerja dan melulu beribadat. Tiba-tiba ia tanpa ada masalah tiba-tiba ia ditangkap dan dipenjara, dan tiap hari ia menerima dua potong roti, kemudian setelah beberapa lama ia merasa menderita dalam penjara, ia berpikir: Bagaimana sampai terjadi demikian ini? Tiba-tiba ia mendengar suara yang berkata: Engkau minta dua potong roti, dan tidak minta keselamatan, maka Kami [Allah] menerima dan memberi apa yang engkau minta. Setelah itu ia memohon ampun dan membaca istighfar, maka seketika itu pula pintu penjara terbuka dan ia dibebaskan dari penjara. Sebab Allah menjadikan manusia dengan segala kebutuhannya, sehingga tidak perlu manusia merasa khawatir, ragu dan jemu terhadap sesuatu pemberian Allah, walaupun berbentuk penderitaan pada lahirnya, sebab hakikatnya nikmat besar bagi siapa yang mengetahui hakikatnya, sebab tidak ada sesuatu yang tidak muncul dari rahmat, karunia dan hikmah Allah subhanahu wata'ala.