AL-Hikam Pasal 41 Al-Haq Itu Tidak Bisa Dihijab

Al-Hikam Pasal 41

Al-Haq Itu Tidak Bisa Dihijab


الحقُّ ليسَ بِمحجُوبٍ وَاِنـَّماَ المحجُوبُ انتَ عنِ النظَرِ اليهِ اذ ْ لَوْ حجَبَهُ شَيءٌ لسَتَرَهُ ولوكاَنَ لهُ ساتِرٌ لكانَ لِوُجُدِهِ حاصِرٌ وكلُّ حاصِرٍ لشىءٍ فَهُوَ لهُ قاَهِرٌ وَهُوَالقاَهِرُ فوَقَ عبادِهِ

"Al-Haq, ialah Allah subhanahu wata'ala, tiada terhijab [terbatas tirai] oleh sesuatu apapun, sebab tidak mungkin adanya sesuatu yang dapat menghijab Allah. Sebaliknya manusialah yang terhijab sehingga tidak dapat melihat adanya Allah. Sebab sekiranya ada sesuatu yang menghijab Allah, berarti sesuatu itu dapat menutupi Allah, dan andaikata ada tutup bagi Allah, berarti wujud Allah dapat terkurung/dibatasi, dan sesuatu yang mengurung/membatasi itu, dapat menguasai yang dikurung/dibatasi, padahal “Allah yang berkuasa atas segala makhluk-Nya."

Syarah

Pada hakikatnya Allah itu tidak bisa dihijab, yakni hijab itu menjadi sifatnya Allah itu tidak. akan tetapi yang menghijab sehingga kamu tidak bisa melihat Allah itu adalah sifat-sifat nafsumu sendiri. karena sekiranya ada sesuatu yang bisa menghijab Allah, pastilah perkara tersebut lebih besar dan lebih berkuasa bisa mengalahkan Allah. karena sesuatu yang bisa menghijab/menghalangi itu bisa menutupi dari melihat sesuatu yang dibelakangnya. dan itu tidak sah buat Allah. karena Allah berfirman, “Allah itu dzat yang bisa memaksakan apa yang dikehendaki mengalahkan semua hamba-Nya”.