AL-Hikam Pasal 56 Kedudukan Amal, Ahwal Dan Maqom Inzal

Al-Hikam Pasal 56

Kedudukan Amal, Ahwal Dan Maqom Inzal


حُسْنُ الاَعماَلِ نَتَاءِجُ حُسْنِ الاَحوالِ وَحُسنُ الاَحوَالِ منَ التـَّحَققِ فىِ مقاَماَتِ الاِنْزالِ

"Baiknya amal perbuatan itu, sebagai hasil dari baiknya Ahwal, dan baiknya Ahwal itu sebagai hasil dari kesungguhan istiqamah pada maqom inzaal( apa yang diperintah oleh Allah."

Syarah

Hikmah yang lalu mengaitkan nilai amal dengan zuhud hati terhadap dunia. Hati yang menerima cahaya Nur Ilahi akan mendapat pengalaman kerohanian yang dinamakan ahwal (hal-hal). Ahwal yang menetap pada hati dinamakan maqom.

Maqom Inzal yaitu: pengetahuan/ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan Allah, yang oleh Allah diberikan kepada hati hambanya, supaya hamba tidak mengaku-aku, tidak karena surga atau takut neraka.

Jadi baiknya Amal itu muncul dari baiknya Ahwal, baiknya Ahwal itu muncul dari maqom inzal/ ilmu yang diberikan oleh Allah.

Amal yang baik itu hanya yang diterima oleh Tuhan, dan itu pasti karena baik dalam segi keikhlasan kepada Allah, dan tidak mungkin ikhlas kecuali jika ia mengerti benar-benar kedudukan dirinya terhadap Tuhannya.

Al-Ghozali berkata: "Tiap tingkat dalam kepercayaan/keyakinan itu mempunyai ilmu, dan Hal [perasaan] dan amal perbuatan;

Ilmu-yaqin [keyakinan yang didapat dari pengertian teori pelajaran]. Ainul-yaqin [keyakinan yang didapat dari fakta-fakta lahir setelah terungkap/terbuka]. Haqqul-yaqin [keyakinan yang benar-benar langsung dari Allah, dan tidak dapat diragukan sedikitpun, yaitu keyakinan yang hakiki .