AL-Hikam Pasal 119 Jangan Menuntut Tuhanmu

Al-Hikam Pasal 119

Jangan Menuntut Tuhanmu


لاَ تُطَالب رَبَّكَ بِتأَخرِ مطلَبكَ وَلٰكِن طِالب نَفْسَكَ بِتأَخِيرِ اَدَبِكَ

“Jangan menuntut Tuhan karena ditundanya permintan yang telah engkau minta kepada Allah. Tetapi hendaknya engkau koreksi dirimu,tuntut dirimu yang belumbisa bertatakrama(supaya tidak terlambat melaksanakan kewajiban-kewajibanmu terhadap Allah)”.

Syarah

Jika belum tercapai hajat permintaanmu, jangan engkau su’udh-dhon kepada Allah, dan menuntut kepada Allah untuk segera mengabulkan permintaanmu, sebab Allah tidak dapat dituntut terhadap apa saja yang dikehendaki.

Akan tetapi hendaknya permintaanmu itu semata-mata untuk menunjukan sifat kehambaanmu kepada Allah, dan hajat kebutuhanmu kepada Allah. sebab terhadap kebutuhanmu Allah tidak usah diingatkan, bahkan Allah telah melengkapi segala kebutuhanmu sebelum kau mengerti apa hajat kebutuhanmu yang sebenarnya. Maka sebaiknya kau menyerah bulat-bulat kepada Allah tanpa memaksa, tanpa usul apa-apa kepada Allah.

Dan lagi apabila kamu meyakini Allah tidak akan mengabulkan do’amu itu berarti kamu tidak punya adab, karena Allah telah berjanji akan mengabulkan semua do’a hambaNya. Tetapi cara mengabulkannya tidak harus mewujudkan seperti keinginanmu, semua terserah Allah, yang semua itu terbaik bagimu.