سنن النسائي ١٨٥٢: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَمُوتُ لِأَحَدٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ فَتَمَسَّهُ النَّارُ إِلَّا تَحِلَّةَ الْقَسَمِ
Sunan Nasa'i 1852: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidaklah tiga anak milik salah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia, lalu ia tersentuh api neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya."
Sunan An Nasa'i Nomer 1852