Hadits Sunan An Nasa'i

الطهارة

Kitab Thoharoh

النعاس
Mengantuk

سنن النسائي ١٦٢: أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نَعَسَ الرَّجُلُ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَنْصَرِفْ لَعَلَّهُ يَدْعُو عَلَى نَفْسِهِ وَهُوَ لَا يَدْرِي

Sunan Nasa'i 162: Telah mengabarkan kepada kami Bisyir bin Hilal dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Warits dari Ayyub dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Aisyah Radliyallahu'anha dia berkata: Bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang mengantuk dalam shalatnya hendaklah ia menghentikan, karena mungkin dia berdo'a untuk kecelakaan (kebinasaan) bagi dirinya sendiri sedang dia tidak menyadarinya!"

Sunan An Nasa'i Nomer 162