Hadits Sunan An Nasa'i

مناسك الحج

Kitab Manasik Haji

تخمير المحرم وجهه ورأسه
Orang berihram menutup wajah dan kepala

سنن النسائي ٢٦٦٥: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بِشْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَيُكَفَّنُ فِي ثَوْبَيْنِ خَارِجًا رَأْسُهُ وَوَجْهُهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Sunan Nasa'i 2665: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Basysyar, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah, ia berkata: saya pernah mendengar Abu Bisyr menceritakan dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwa terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari kendaraannya, kemudian kendaraan tersebut membunuhnya, maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara serta dikafani dengan dua kain dalam keadaan kepala dan wajahnya keluar, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah."

Sunan An Nasa'i Nomer 2665