Hadits Sunan An Nasa'i

مناسك الحج

Kitab Manasik Haji

سوق الهدي
Menuntun hewan sembelihan

سنن النسائي ٢٧٤٨: أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ عَنْ جَابِرٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاقَ هَدْيًا فِي حَجِّهِ

Sunan Nasa'i 2748: Telah mengabarkan kepada kami Imran bin Yazid, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Syu'aib bin Ishaq, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata: telah memberitakan kepadaku Ja'far bin Muhammad dari ayahnya yang mendengarnya menceritakan dari Jabir bahwa ia pernah mendengarnya menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan kurban dalam hajinya.

Sunan An Nasa'i Nomer 2748