Hadits Sunan An Nasa'i

مناسك الحج

Kitab Manasik Haji

غسل المحرم بالسدر إذا مات
Orang berihram dimandikan dengan daun sidr jika meninggal

سنن النسائي ٢٨٠٤: أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا كَانَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَقَصَتْهُ نَاقَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَلَا تُمِسُّوهُ بِطِيبٍ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Sunan Nasa'i 2804: Telah memberitakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Husyaim, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Abu bisyr dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwa terdapat seorang laki-laki bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kemudian unta tersebut mematahkan lehernya hingga meninggal sedang ia dalam keadaan berihram, lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Mandikan dia dengan air dan daun bidara, dan kafani dia dengan dua bajunya, dan jangan engkau beri minyak wangi dan jangan engkau tutupi kepalanya karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah."

Sunan An Nasa'i Nomer 2804