Hadits Sunan An Nasa'i

مناسك الحج

Kitab Manasik Haji

قوله عز وجل خذوا زينتكم عند كل مسجد
Firman-Nya "Pakailah perhiasan kalian setiap ke masjid"

سنن النسائي ٢٩٠٨: أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ حُمَيْدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ بَعَثَهُ فِي الْحَجَّةِ الَّتِي أَمَّرَهُ عَلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فِي رَهْطٍ يُؤَذِّنُ فِي النَّاسِ أَلَا لَا يَحُجَّنَّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ

Sunan Nasa'i 2908: Telah mengabarkan kepada kami Abu Daud, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ya'qub, ia berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shaleh dari Ibnu Syihab bahwa Humaid bin Abdur Rahman telah mengabarkan kepadanya bahwa Abu Hurairah mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah."

Sunan An Nasa'i Nomer 2908