سنن النسائي ٣٠٢٧: أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ مُوسَى الْبَلْخِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ قَالَ قَالَ مُجَاهِدٌ قَالَ سَعْدٌ رَجَعْنَا فِي الْحَجَّةِ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَعْضُنَا يَقُولُ رَمَيْتُ بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ وَبَعْضُنَا يَقُولُ رَمَيْتُ بِسِتٍّ فَلَمْ يَعِبْ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ
Sunan Nasa'i 3027: Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Musa Al Balkhi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Abi Najih, ia berkata: Mujahid berkata: telah berkata Sa'ad: kami kembali ketika berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan sebagian kami berkata: saya melempar dengan tujuh kerikil, dan sebagian kami berkata: saya melempar dengan enam, dan sebagian mereka tidak mencela sebagian yang lain.
Sunan An Nasa'i Nomer 3027