سنن النسائي ٤٠٣٥: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عُمَرَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قِتَالُ الْمُسْلِمِ كُفْرٌ وَسِبَابُهُ فُسُوقٌ
Sunan Nasa'i 4035: Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Abdur Razzaq, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Abu Ishaq dari Umar bin Sa'd, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sa'd bin Abu Waqqash bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Membunuh orang muslim adalah kekafiran dan mencelanya adalah kefasikan."
Sunan An Nasa'i Nomer 4035