سنن النسائي ٣١٩: أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عَوْفٍ عَنْ أَبِي رَجَاءٍ قَالَ سَمِعْتُ عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ أَنْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا مُعْتَزِلًا لَمْ يُصَلِّ مَعَ الْقَوْمِ فَقَالَ يَا فُلَانُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ الْقَوْمِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَصَابَتْنِي جَنَابَةٌ وَلَا مَاءَ قَالَ عَلَيْكَ بِالصَّعِيدِ فَإِنَّهُ يَكْفِيكَ
Sunan Nasa'i 319: Telah mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah dari Auf dari Abu Raja' dia berkata: "Saya mendengar Imran bin Hushain, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melihat seseorang laki-laki yang menyendiri dan tidak ikut shalat bersama orang-orang, maka beliau bersabda: "Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk tidak ikut shalat dengan orang-orang (berjama'ah)?" Ia menjawab: "Wahai Rasulullah! Aku sedang junub dan tidak ada air." Beliau menjawab: "Hendaknya kamu menggunakan debu, karena hal itu cukup bagimu."
Sunan An Nasa'i Nomer 319