سنن النسائي ٤٦: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُعَاذَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ مُرْنَ أَزْوَاجَكُنَّ أَنْ يَسْتَطِيبُوا بِالْمَاءِ فَإِنِّي أَسْتَحْيِيهِمْ مِنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُهُ
Sunan Nasa'i 46: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Qatadah dari Mu'adzah dari Aisyah, dia berkata: "Perintahkan suami-suami kalian bersuci dengan air, karena aku malu untuk mengatakan kepada mereka bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melakukan hal tersebut."
Sunan An Nasa'i Nomer 46