بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ ۙ ﴿٣٩﴾
użina lillażīna yuqātalụna bi`annahum ẓulimụ, wa innallāha 'alā naṣrihim laqadīr
Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sung-guh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu, (39)
Ahmad, Tirmidzi dan al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw pergi meninggalkan Mekah. Maka Abu Bakar berkata,” mereka mengusir Nabi mereka. Pasti mereka binasa.” Maka turunklah ayat ini.