بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
۞ قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ ﴿٥٣﴾
qul yā 'ibādiyallażīna asrafụ 'alā anfusihim lā taqnaṭụ mir raḥmatillāh, innallāha yagfiruż-żunụba jamī'ā, innahụ huwal-gafụrur-raḥīm
Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang. (53)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang shahih yang bersumber dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kaum musyrikin Mekkah yang keterlaluan melakukan maksiat. Ayat ini memperingatkan mereka untuk tidak putus harapan mencari ampunan Allah.
Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Ath-Thabrani yang bersumber dari Ibnu ‘Umar, bahwa Ibnu Umar berkata: “Kami pernah menganggap bahwa taubat seseorang yang menyimpang dari agama Islam, bahkan meninggalkannya dengan penuh kesadaran tidak akan diterima”. Ketika Rasulullah tiba di Madinah (Hijrah dari Mekkah) turunlah ayat ini yang menegaskan bahwa Allah akan mengampuni dosanya walaupun telah melampaui batas.
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dengan sanad lemah yang bersumber dari Ibnu Abbas, bahwa rasulullah mengirim utusan kepada Wahsyi (pembunuh Hamzah) agar dia masuk Islam. Wahsyi menjawab: “Bagaimana mungkin kau mengajak aku masuk agama Islam padahal engkau menganggap bahwa orang yang membunuh dan zina atau syirik, akan mendapat siksa bahkan dilipatgandakan siksaannya pada hari kiamat serta abadi didalamnya dengan terhina. Aku termasuk orang yang seperti itu. Apakah ada pengecualian bagiku?’. Maka turunlah ayat ini (Surat Maryam: 60, Surat Al-Furqan: 70) yang menunjukkan jalan yang seharusnya. Setelah turun ayat itu, Wahsyi berkata: “Syarat itu terlalu berat bagiku, mungkin aku tidak bisa melaksanakannya”. Maka turunlah ayat 48 dan 116 Surat An-Nisa yang menegaskan bahwa Allah akan mengampuni dosa seseorang kecuali syirik. Dengan turunnya ayat itu, Wahsyi berkata: “Aku masih ragu apakah aku termasuk orang yang dikehendaki Allah untuk diampuni? Apakah ada ketentuan selain ini?”. Maka Allah menurunkan ayat diatas (Surat Az-Zumar: 43) yang melarang berputus asa dari rahmat Allah. Setelah turun ayat ini, Wahsyi berkata: “Inilah yang aku harapkan”. Kemudian ia masuk Islam.