Hadits Shahih Bukhari

الصوم

Kitab Shaum

الوصال ومن قال ليس في الليل صيام
Puasa wishal, dan pendapat bahwa pada malam hari tidak ada puasa

صحيح البخاري ١٨٢٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوِصَالِ قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى

Shahih Bukhari 1826: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melarang puasa wishal. Orang-orang berkata: "Namun, bukankah anda sendiri melakukan puasa wishal?" Beliau bersabda: "Aku tidak sama dengan keadaan seorang dari kalian karena aku diberi makan dan minum."

Shahih Bukhari Nomer 1826