Hadits Shahih Bukhari

البيوع

Kitab Jual Beli

تفسير المشبهات
Tafsir syubhat

صحيح البخاري ١٩١١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ الْحَارِثِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ جَاءَتْ فَزَعَمَتْ أَنَّهَا أَرْضَعَتْهُمَا فَذَكَرَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْرَضَ عَنْهُ وَتَبَسَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَيْفَ وَقَدْ قِيلَ وَقَدْ كَانَتْ تَحْتَهُ ابْنَةُ أَبِي إِهَابٍ التَّمِيمِيِّ

Shahih Bukhari 1911: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits radliyallahu 'anhu bahwa Ada seorang wanita kulit hitam datang dan mengaku bahwa dia pernah menyusui keduanya. Kejadian ini kemudian diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Beliau berpaling dan tersenyum kepadanya seraya berkata: "Bagaimana lagi, sedangkan dia sudah mengatakannya." Saat itu yang menjadi mempelai puteri adalah anak perempuan Abu Ihab At Tamimi.

Shahih Bukhari Nomer 1911