صحيح البخاري ٢٣٢: وَبِإِسْنَادِهِ قَالَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يَجْرِي ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ
Shahih Bukhari 232: (Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya dari Abu Hurairah). Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian kencing pada air yang tidak mengalir, lalu mandi darinya."
Shahih Bukhari Nomer 232