صحيح البخاري ٢٥٦٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمَّهُ تُوُفِّيَتْ أَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ لِي مِخْرَافًا وَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا
Shahih Bukhari 2563: Telah bercerita kepada kami Muhammad bin 'Abdurrahim telah mengabarkan kepada kami Rauh bin 'Ubadah telah bercerita kepada kami Zakariya' bin Ishaq berkata telah bercerita kepadaku 'Amru bin Dinar dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhu: Bahwa Ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang ibunya telah meninggal dunia: "Apakah dapat bermanfaat baginya bila aku bershadaqah atas namanya?" Beliau bersabda: "Ya." Lalu laki-laki itu berkata: "Sesungguhnya aku memiliki kebun yang penuh dengan buah-buahannya dan aku bersaksi kepada anda bahwa aku menshadaqahkan kebun itu atas namanya."
Shahih Bukhari Nomer 2563