Hadits Shahih Bukhari

الصلاة

Kitab Shalat

عقد الإزار على القفا في الصلاة
Mengikatkan pakaian di tengkuk ketika shalat

صحيح البخاري ٣٣٩: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي وَاقِدُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ قَالَ صَلَّى جَابِرٌ فِي إِزَارٍ قَدْ عَقَدَهُ مِنْ قِبَلِ قَفَاهُ وَثِيَابُهُ مَوْضُوعَةٌ عَلَى الْمِشْجَبِ قَالَ لَهُ قَائِلٌ تُصَلِّي فِي إِزَارٍ وَاحِدٍ فَقَالَ إِنَّمَا صَنَعْتُ ذَلِكَ لِيَرَانِي أَحْمَقُ مِثْلُكَ وَأَيُّنَا كَانَ لَهُ ثَوْبَانِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Shahih Bukhari 339: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus berkata: telah menceritakan kepada kami 'Ashim bin Muhammad berkata: telah menceritakan kepadaku Waqid bin Muhammad dari Muhammad bin Al Munkadir berkata: "Jabir mengerjakan shalat dengan mengenakan sarung yang ia ikatkan pada leher (tengkuk), sementara pakaiannya ia gantungkan di gantungan baju. Seseorang lalu berkata kepadanya: "Kenapa kamu shalat dengan menggunakan satu kain!" Jabir bin Samurah menjawab: "Aku lakukan itu agar bisa dilihat oleh orang bodoh seperti kamu. Sebab mana ada pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, di antara kami yang memiliki dua kain!"

Shahih Bukhari Nomer 339