صحيح البخاري ٤٧٦٩: حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي حُمَيْدٌ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَأَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَتَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنْ الْأَنْصَارِ كَمْ أَصْدَقْتَهَا قَالَ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ وَعَنْ حُمَيْدٍ سَمِعْتُ أَنَسًا قَالَ لَمَّا قَدِمُوا الْمَدِينَةَ نَزَلَ الْمُهَاجِرُونَ عَلَى الْأَنْصَارِ فَنَزَلَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ عَلَى سَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ فَقَالَ أُقَاسِمُكَ مَالِي وَأَنْزِلُ لَكَ عَنْ إِحْدَى امْرَأَتَيَّ قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ فَخَرَجَ إِلَى السُّوقِ فَبَاعَ وَاشْتَرَى فَأَصَابَ شَيْئًا مِنْ أَقِطٍ وَسَمْنٍ فَتَزَوَّجَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
Shahih Bukhari 4769: Telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami Sufyan ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Humaid bahwa ia mendengar Anas radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Abdurrahman bin Auf saat ia menikahi seorang wanita Anshar: "Berapa mahar yang kamu berikan padanya?" Ia pun menjawab: "Seukuran biji berupa emas." Dan dari Humaid: Aku mendengar Anas berkata: Ketika mereka sampai di kota Madinah, kaum Muhajirin pun singgah di tempat orang-orang Anshar. Lalu Abdurrahman bin Auf tinggal di tempat Sa'd bin Ar Rabi'. Lalu Sa'd berkata padanya: "Aku akan membagi hartaku kepadamu dan menikahkanmu dengan salah seorang isteriku." Abdurrahman berkata: "Semoga Allah memberi keberkahan pada keluarga dan juga hartamu." Lalu ia pun keluar menuju pasar dan berjual beli hingga ia mendapatkan keuntungan berupa keju dan samin, dan ia pun menikah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Adakanlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing."
Shahih Bukhari Nomer 4769