صحيح البخاري ٥٦٠١: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ خَالِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ يَقُولُهُ مِرَارًا إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا لَا مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ أَحْسِبُ كَذَا وَكَذَا إِنْ كَانَ يُرَى أَنَّهُ كَذَلِكَ وَحَسِيبُهُ اللَّهُ وَلَا يُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا قَالَ وُهَيْبٌ عَنْ خَالِدٍ وَيْلَكَ
Shahih Bukhari 5601: Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Khalid dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari Ayahnya bahwa seorang laki-laki disebut-sebut disamping Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu laki-laki lain memuji kebaikan laki-laki tersebut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Celaka kamu, kamu telah memenggal leher saudaramu." -Beliau mengatakannya hingga berkali-kali- bila salah seorang dari kalian memuji temannya -tidak mustahil- hendaklah mengucapkan: 'Aku kira fulan seperti ini dan ini, walaupun jika diperlihatkan ia memang seperti itu, dan Allah lah yang akan menilainya, supaya ia tidak menyucikan seorang pun atas Allah." Wuhaib mengatakan dari Khalid: "Wailaka (celaka kamu)."
Shahih Bukhari Nomer 5601