صحيح البخاري ٦٩٢: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ
Shahih Bukhari 692: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata: telah mengabarkan kepada kami Syu'aib berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Dijadikannya Imam itu untuk diikuti, jika ia takbir maka bertakbirlah kalian, jika ia rukuk maka rukuklah kalian, jika ia mengucapkan 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah oleh kalian 'RABBANAA WA LAKAL HAMDU' (Ya Rabb kami, milik Engkaulah segala pujian), jika ia sujud maka sujudlah kalian, dan jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semua dengan duduk."
Shahih Bukhari Nomer 692