صحيح البخاري ٩٠١: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيُعِدْ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ هَذَا يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ وَذَكَرَ مِنْ جِيرَانِهِ فَكَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَّقَهُ قَالَ وَعِنْدِي جَذَعَةٌ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ فَرَخَّصَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا أَدْرِي أَبَلَغَتْ الرُّخْصَةُ مَنْ سِوَاهُ أَمْ لَا
Shahih Bukhari 901: Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata: telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Ayyub dari Muhammad bin Sirin dari Anas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih sebelum shalat hendaklah dia mengulanginya." Lalu berdirilah seorang laki-laki seraya berkata: "Ini adalah hari yang daging sangat diharap." Laki-laki itu kemudian menyebut-nyebut tentang tetangga-tetangganya, dan seakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membenarkan orang itu. Lelaki itu berkata: "Sungguh aku berkurban dengan seekor jadza'ah lebih aku sukai dari dua ekor kambing." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan untuk orang tersebut. Aku (Anas) tidak tahu apakah keringanan itu juga berlaku untuk yang lain atau tidak.
Shahih Bukhari Nomer 901